Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Dishub Kutim Kembali Pasang Rambu-Rambu untuk Peringatan bagi Pengguna Jalan

SANGATTA - Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur kembali melakukan pemasangan rambu peringatan bagi pengguna jalan. Tepatnya di sekitar kawasan pertigaan Sangatta - Bontang, pada Rabu (04/6/2025).Kegiatan kali ini, berkolaborasi dengan pihak Jasa Raharja untuk memasang spanduk rambu peringa...

Berita · 5 Jun 2025

Dishub Kutim Kembali Pasang Rambu-Rambu untuk Peringatan bagi Pengguna Jalan





SANGATTA - Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur kembali melakukan pemasangan rambu peringatan bagi pengguna jalan. Tepatnya di sekitar kawasan pertigaan Sangatta - Bontang, pada Rabu (04/6/2025).


Kegiatan kali ini, berkolaborasi dengan pihak Jasa Raharja untuk memasang spanduk rambu peringatan hati-hati yang bertujuan sebagai bentuk peringatan dini. Hal ini agar pengguna jalan yang akan melintas di jalan penghubung antar provinsi tersebut lebih berhati-hati. 


"Kondisi jalan poros yang mengarah ke Sangatta saat ini memang dalam kondisi tidak baik. Banyak ditemukan lobang, maka perlu adanya tambahan rambu peringatan hati-hati. Agar masyarakat lebih waspada," jelas Kepala Seksi Keselamatan Awang Adi Juni Astara mewakili Kepala Dishub Kutim Joko Suripto. 


Mengingat banyaknya titik kerusakan jalan, mulai dari Simpang Bontang hingga Teluk Pandan. Dishub Kutim memasang rambu peringatan tersebut di beberapa titik. Sebagai informasi jalan tersebut juga menjadi akses utama jalur transportasi masyarakat, khususnya untuk menuju ke wilayah utara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. 


"Volume kendaraan yang melintas cukup ramai. Mulai dari angkutan orang hingga logistik. Hari ni kami sudah memasang di 7 titik. Nantinya kami juga akan lanjut memasang rambu peringatan yang sama hingga titik aman, " bebernya.


Terkahir, dirinya mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap mengedepankan sikap berkendara aman, mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan pastikan dalam kondisi sehat baik bagi pengendara maupun kendaraannya yang digunakan.

Penulis :  Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Dishub Kutim Kembali Pasang Rambu-Rambu untuk Peringatan bagi Pengguna Jalan · PPID Kutai Timur