Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Disdukcapil Kutim Genjot Aktivasi IKD untuk Dukung Akurasi Data Bansos

SANGATTA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengerahkan personelnya untuk membimbing masyarakat dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Rabu (21/10/2026).Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pemenuhan target nasional yang ditetapk...

Berita · 21 Okt 2026

Disdukcapil Kutim Genjot Aktivasi IKD untuk Dukung Akurasi Data Bansos



SANGATTA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengerahkan personelnya untuk membimbing masyarakat dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Rabu (21/10/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pemenuhan target nasional yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sekaligus mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial (perlinsos) dari Kementerian Sosial agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa aktivasi IKD menjadi salah satu aspek penting dalam pendataan program bantuan sosial. Melalui IKD, proses verifikasi data penerima manfaat dapat dilakukan dengan lebih akurat karena dilengkapi fitur pemindaian wajah serta pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara otomatis.

Menurutnya, sistem digital tersebut juga dapat meminimalkan potensi manipulasi data penerima bantuan yang sebelumnya berisiko terjadi dalam mekanisme pendataan manual.

“Penyerahan bantuan sosial yang selama ini kerap diwarnai faktor kedekatan kini tidak dapat terjadi lagi karena prosesnya wajib melalui verifikasi IKD,” kata Jumeah saat ditemui awak media seusai menghadiri Sosialisasi dan Pelatihan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, kawasan Pemerintahan Sangatta.

Menanggapi kendala jaringan internet di wilayah pedesaan, Disdukcapil Kutim terus mengoptimalkan peran petugas register desa. Berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti penerbitan akta kelahiran, kartu keluarga, hingga pengurusan perpindahan penduduk, tetap diupayakan berjalan efektif di 141 desa melalui fasilitasi jaringan dan perluasan integrasi sistem.

Selain itu, maraknya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD secara daring juga menjadi perhatian serius. Disdukcapil Kutim menegaskan bahwa proses aktivasi IKD harus dilakukan dengan pendampingan langsung oleh petugas resmi yang memiliki hak akses dari pemerintah pusat.

“Aktivasi IKD itu harus datang langsung dan didampingi petugas resmi, tidak ada layanan aktivasi secara online. Hal itu bertujuan untuk menghindari kejahatan siber,” pungkasnya.(Irhan)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Disdukcapil Kutim Genjot Aktivasi IKD untuk Dukung Akurasi Data Bansos · PPID Kutai Timur