Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Disdukcapil Kutim Gelar FGD dan Sosialisasi SP Adminduk, Poniso: Harus Sesuai Dengan Regulasi

SANGATTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Standar Pelayanan (SP) Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Pencatatan Sipil. Kegiatan tersebut dibuka Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Ra...

Berita · 13 Jun 2023

Disdukcapil Kutim Gelar FGD dan Sosialisasi SP Adminduk, Poniso: Harus Sesuai Dengan Regulasi
SANGATTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Standar Pelayanan (SP) Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Pencatatan Sipil. Kegiatan tersebut dibuka Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, di D’lounge Room, Hotel Royal Victoria, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (13/6/2023).

Bupati Kutim melalui Pemkesra Poniso Suryo Renggono mengatakan, kegiatan tersebut diadakan supaya pihak-pihak yang terlibat bisa memahami serta melakukan peningkatan kualitas pelayanan di bidang administrasi kependudukan. Dimana standar pelayanan adalah instrument yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan sekaligus acuan penilaian kualitas pelayanan, sebagai janji dan komitmen instansi penyelenggara kepada penerima layanan yaitu masyarakat.  

“Komitmen itu adalah berupa peningkatan kualitas pelayanan yang mudah, cepat dan memiliki kepastian,” ucapnya. 

Hal tersebut, sambungnya, sesuai dengan amanat Undang-undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing. 

Oleh karena itu, dirinya berharap agar semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan itu, juga bisa memberikan masukan dan saran serta usulan agar standar pelayanan Adminduk dan pencatatan sipil di Kutim, bisa tersusun dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di bidang adminduk. 

Selain itu, ia menghimbau, dalam proses penyusunan standar pelayanan harus sesusai dengan regulasi yang ada, seperti Permen PAN dan RB nomor 15 tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan.  

“Kami juga mengingatkan bahwa produk layanan Adminduk walaupun bukan termasuk kategori pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar pelayanan bagi seluruh pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah maupun swasta,” ujar Poniso, dihadapan 30 peserta yang merupakan perwakilan dari PD di lingkungan Pemkab Kutim.

Senada, Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah mengatakan untuk mewujudkan kinerja pelayanan yang baik terhadap masyarakat, selain keterlibatan dan bantuan dari semua pihak terkait. Juga diperlukan penyusunan standar pelayanan yang jelas, sehingga dapat menjawab tantangan yang ada dalam mewujudkan pelayanan yang mudah dan menyenangkan bagi masyarakat.

“Maksud dan tujuan penyusunan standar pelayanan (SP), ini untuk membangun prosedur dan mekanisme pelayanan yang mudah dan transparan, meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan yang berkualitas, membangun partisipasi masyarakat di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, dan sekaligus mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya” imbuhnya.

Penulis : Didi/Daus
Editor : Wak Hedir
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Disdukcapil Kutim Gelar FGD dan Sosialisasi SP Adminduk, Poniso: Harus Sesuai Dengan Regulasi · PPID Kutai Timur