Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Di Tahapan Pilkades Serentak, RSUD Kudungga Siap Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Narkoba

SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) siap memfasilitasi dan membantu pelaksanaankan pemeriksaan kesehatan fisik dan tes narkoba 6 parameter, sebagai salah satu persyaratan bakal calon kepala desa dalam mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades),...

Berita · 30 Jun 2022

Di Tahapan Pilkades Serentak, RSUD Kudungga Siap Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Narkoba

SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) siap memfasilitasi dan membantu pelaksanaankan pemeriksaan kesehatan fisik dan tes narkoba 6 parameter, sebagai salah satu persyaratan bakal calon kepala desa dalam  mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), serentak 77 desa di 17 Kecamatan yang ada di Kutim. 

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Kudungga Sangatta, dr Yuwana Sri Kurniawati, M.Si, saat mengikuti rapat pembentukan Panitia Pilkades  tingkat Kabupaten dan Sosialisasi Regulasi Pilkades Serentak tahun 2022/2023 di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (27/6/2022). 

“Kemudian terkait pertanyaan, apakah Rumah Sakit Pratama Sangkulirang bisa melaksanakan pemeriksaan Kesehatan dan narkoba? Kami serahkan kepada pimpinan (keputusannya). Yang jelas kami (RSUD Kudungga) siap melaksanakan pemeriksaan tersebut,” ucap dr Yuwana. 

Dalam kesempatan itu, dr Yuwana menambahkan, selama ini di RSUD memang sudah biasa melaksanakan pemeriksaan Kesehatan dan tes  narkoba serta ada juga pemeriksaan rohani (jiwa / psikologi). 

“Ada obat obat tertentu yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan narkoba  . Biasanya ada  obat influenza, obat maag atau obat penenang sangat mempengaruhi hasilnya , bisa menjadi positif. Maka dari itu sebelum tes kami akan terlebih dahulu menanyakan obat apa yang sedang dikonsumsi,” jelas dr Yuwana. 

Agar tidak terjadi penumpukan saat pemeriksaan nanti, dr Yuwana  meminta panitia dapat mengatur jadwal pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba per kecamatan, mulai tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui, jika calon setiap desa maksimal 5 orang per desa, maka akan ada sekitar 385 orang (bakal calon kades) yang akan melakukan pemeriksaan. 

Sebagai  informasi tambahan, untuk pemeriksaan tersebut  sesuai tarif pemeriksaan Kesehatan dan Tes Narkoba di RSUD Kudungga (Berdasarkan Perda) untuk biaya pendaftaran Rp 8.000, Kir kesehatan 30.000 , Tes Narkoba 6 parameter Rp 176.500. 

Penulis : Wak Hedir/Diskominfo

Editor : Joni


PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Di Tahapan Pilkades Serentak, RSUD Kudungga Siap Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Narkoba · PPID Kutai Timur