Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Dengan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD, Kadis DPMDes Yuriansyah Harap Pahami Perannya

SAMARINDA - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Anggota Badan Permusyawaratan Des...

Berita · 11 Okt 2023

Dengan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD, Kadis DPMDes Yuriansyah Harap Pahami Perannya
SAMARINDA - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa)  telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Kutim gelombang kedua Tahun 2023.

Bimtek yang diikuti sebanyak 417 peserta ini dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 8 Oktober dan berakhir pada hari ini, Selasa (11/10/2023) kemarin, yang digelar di Crystal Grand Ballroom, Hotel Marcure Samarinda.

Kepala Dinas DPMDes Kutim Yuriansyah menyampaikan melalui kegiatan ini, anggota BPD diharapkan dapat memahami perannya sebagai lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa, agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.

“Peserta Bimtek ditargetkan sebanyak 535 namun karena sesuatu hal sehingga yang dapat hadir hanya 417 peserta yang terdiri dari anggota BPD dari 139 Desa se Kutim,” tutur Yuriansyah.

Dirinya memgatakan pada bulan Mei 2023 yang lalu juga telah dilaksanakan pelaksanaan Bimtek serupa, namun karena keterbatasan anggaran hanya mampu untuk 417 orang peserta sehingga masih ada anggota BPD yang belum memperoleh peningkatan kapasitas.

“Menyikapi hal tersebut maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada anggaran perubahan Tahun 2023 ini mengalokasikan kembali anggaran untuk melaksanakan kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota BPD agar semua anggota BPD seKabupaten Kutai Timur dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal,” ucapnya

Narasumber yang diundang untuk menyampaikan materi hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan materi yang disampaikan, yaitu pelaksanaan tugas fungsi BPD kurang lebih satu setengah jam pelajaran.

"Selanjutnya penyusunan tata tertib BPD 2 jam pelajaran, peran BPD dalam perencanaan dan penganggaran desa selama satu setengah jam, peran BPD dalam pengawasan kinerja kepala desa satu setengah jam pelajaran, pendalaman instrumen pengawasan kinerja kepala desa 2 jam pelajaran, penyusunan rencana kerja BPD serta penyusunan laporan kinerja BPD masing-masing selama satu setengah jam pelajaran. Target pelatihan terealisasi 100 persen" tutur Yuriansayah.

Penulis : Daus
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Dengan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD, Kadis DPMDes Yuriansyah Harap Pahami Perannya · PPID Kutai Timur