Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Camat Sangatta Utara Minta Pembangunan Jalan Kabo harus Tetap Masuk Program Usulan 2025

SANGATTA - Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dalam hal ini melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, agar pembangunan Jalan Kabo harus tetap masuk Program Usulan 2025. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan, seb...

Berita · 29 Jan 2024

Camat Sangatta Utara Minta Pembangunan Jalan Kabo harus Tetap Masuk Program Usulan 2025
SANGATTA - Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dalam hal ini melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, agar pembangunan Jalan Kabo harus tetap masuk Program Usulan 2025. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan, sebelum membuka secara resmi acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangatta Utara, yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara, Senin (29/1/2024).

Ia menyebut, jalan yang menjadi penghubung antara Desa Singa Gembara, Desa Swarga Bara hingga Kecamatan Rantau Pulung ini merupakan daerah vital sekaligus salah satu jalur utama untuk mobilitas masyarakat di Kecamatan Sangatta Utara. Berdasarkan kondisinya sekarang, terpantau jalan yang ramai dilewati pengguna roda dua hingga roda enam ini, masih berlubang dan berdebu. 

“Jalan Kabo kita lihat, itukan jalan penghubung (ke Kecamtan) Rantau Pulung, kondisinya seperti apa? Kan seperti itu. Dan bangunan-bangunan yang ada di sekitar situ, itukan masuk ke jalan. Sehingga (terjadinya) penyempitan,” urai mantan Camat Sangatta Selatan ini.

Selain Jalan Kabo, dirinya juga meminta agar pihak terkait tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur lain yang ada di Kecamatan Sangatta Utara, seperti Jalan Sepakat atau Jalan H Masdar dan Jalan di desa-desa. 

“Nah disini kami berharap untuk kegiatan pembangunan, diprioritaskan yang dapat mendukung kelancaran pembangunan dan ekonomi di Kecamatan Sangatta Utara,” tandasnya di atas podium.

Selain program pembangunan infrastruktur, Kecamatan Sangatta Utara juga memiliki 3 program sistem Drainase Multi Years Contract (MYC) yakni peningkatan drainase APT Pranoto - Wolter Mongonsidi, Jalan H Abdullah - Kenyamukan dan Jalan Kabo.

Penulis : Daus
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Camat Sangatta Utara Minta Pembangunan Jalan Kabo harus Tetap Masuk Program Usulan 2025 · PPID Kutai Timur