Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Camat Muara Bengkal sebut Perbaikan untuk Jalan Masyarakat sampai Iuran

MUARA BENGKAL - Jum'at (3/3/2023) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Musyarawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tiga Kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Muara Bengkal, Ancalong dan Batu Ampar yang dipusatkan di Rumah Sakit (RS) Pratama Muara Bengkal, Kecam...

Berita · 3 Mar 2023

Camat Muara Bengkal sebut Perbaikan  untuk Jalan Masyarakat sampai Iuran
MUARA BENGKAL -  Jum'at (3/3/2023) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Musyarawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tiga Kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Muara Bengkal, Ancalong dan Batu Ampar yang dipusatkan di Rumah Sakit (RS) Pratama Muara Bengkal, Kecamatan Muara Bengkal. 

Camat Muara Bengkal Norhadi dalam kesempatan itu menyebut, di Kecamatan yang dipimpinnya itu masih tetdapat dua desa yang belum mendapat sarana penerangan listrik (PLN) yakni, Desa senamba dan Desa Mulupan. 

"Kemudian terkait dengan kondisi jalan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, kami berkolaborasi dengan para perusahaan yang ada di sekitar. Namun regulasi cukup panjang, sehingga masyarakat harus berteriak. 

Lebih jauh Norhadi menambahkan, untuk memperbaiki jalan rusak tersebut, pihaknya bersama masyarakat harus iuran dan dibantu juga perusahaan. 

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kutim Idham Cholid menyebut, proses penginputan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang merupakan priorita ls dari hasil Musrenbang desa. Dimana penginputan dilakukan oleh masing-masing desa melalui SIPD Kepala Desa. 

"Kemudian Pemkab Kutim telah mengundang tim penginputan pada saat Pra Musrenbang Kecamatan yang hasilnya dituangkan dalam berita acara Pra Musrenbang sebagai dokumen hasil usulan dari desa. Berita acara Pra Musrenbang menjadi pegangan bagi kami mitra BAPPEDA dalam melakukan verifikasi.

Lebih lanjut Idham mengatakan, berdasarkan pemetaan SIPD jumlah usulan untuk Muara Bengkal terdiri dari usualan tiga bidang, yaitu di bidang pemerintah dan pembangunan SDM sebanyak 31 usulan, infrastruktur dan kewilayahan 30 usualan, perekonomian dan sumber daya alam 32 usulan.

"Muara Ancalong ada 118 usualan yang sudah singkron dan 31 usulan  yang belum sinkron. Perlu berkomunikasi aktif lagi dengan BAPPEDA. Terdiri dari pemerintahan dan pembangunan SDM 42 usulan, infrstruktur dan kewilayahan 42 usulan, perekonomian dan SDA 65 usulan," ungkapnya. 

Selanjutnya, Kecamatan Batu Ampar 99 usulan, yakni pemerintahan dan pembangunan SDM 29 usulan, infrastruktur dan kewilayahan 35 usulan, ekonomi dan SDA 29 usulan. 

"Semoga apa yang telah diusulkan oleh bapak-bapak melalui Musrenbanh ini akan menjadi perhatian kita bersama. Dan pada tahun 2024 semuanya bisa kita berharap semoga APBD Kutai Timur akan terus mengalami kenaikan secara signifikan, sehingga semua bisa terlaksana," pungkasnya. 

Penulis : Wak Hedir, Foto : Daus
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Camat Muara Bengkal sebut Perbaikan untuk Jalan Masyarakat sampai Iuran · PPID Kutai Timur