Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Camat Long Mesangat Rapichin Minta Kantor Kecamatan dan BPU Dibangun Tahun 2024

LONG MESANGAT - Camat Long Mesangat Rapichin menyebut, usulan pembangunan dari 7 Desa di wilayahnya sebanyak 137 usulan yang terbagi dalam tiga bidang. Yakni bidang bidang pemerintah dan pembangunan SDM, bidang infrastruktur dan kewilayahan, bidangn Perekonomian dan sumber daya alam (SDA). "Mohon un...

Berita · 3 Mar 2023

Camat Long Mesangat Rapichin Minta Kantor Kecamatan dan BPU Dibangun Tahun 2024
LONG MESANGAT - Camat Long Mesangat Rapichin menyebut, usulan pembangunan dari 7 Desa di wilayahnya sebanyak 137 usulan yang terbagi dalam tiga bidang. Yakni bidang bidang pemerintah dan pembangunan SDM, bidang infrastruktur dan kewilayahan, bidangn Perekonomian dan sumber daya alam (SDA). 

"Mohon untuk menjadi perhatian terutama pembangunan Kantor Camat (representatif) dan Balai Pertemuan Umum (BPU) yang baru. Dismaping itu, pembangunan jembatan menuju Kecamatan Long Mesangat, karena jembatan yang jembatan darurat sekali. Takutnya roboh," ucap Rapichin. 

Dalam kesempatan itu, Rapichin juga mengucapkan terima kepada perusahaan sekitar yang telah membantu dalam persiapan Musrenbang Kecamatan. Ia berharap, tidak hanya di Musrenbang, tetapi sinergi bisa terus terjalin antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Perusahaan dalam membangun Kecamatan Long Mesangat. 

Sementara itu, Sekretaris BAPPEDA Kutim Idham Cholid mengatakan, berdasarkan verifikasi usulan pembangunan Kecamatan Long Mesangat sebanyak 136 usulan. Terbagi di tiga bidang, yaitu bidang pemerintah dan pembangunan SDM sebanyak 33 usulan, infrastruktur dan kewilayahan 35 usualan, perekonomian dan sumber daya alam 68.

"Kemudian untuk Kecamatan Busang sebanyak 68 usulan. Terdiri dari bidang pemerintah dan pembangunan SDM sebanyak 23 usulan, infrastruktur dan kewilayahan 28 usualan, perekonomian dan sumber daya alam 18 usulan. Semua sudah terekam ke dalam SIPD, semoga semua usulan-usulan tersebut bisa terserap, karena tahun ini APBD kita (Kutim) sebesar Rp 5,9 Triliun dan mungkin nanti bisa meningkatkan lagi," pungkasnya. 

Penulis : Wak Hedir, Foto : Daus
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Camat Long Mesangat Rapichin Minta Kantor Kecamatan dan BPU Dibangun Tahun 2024 · PPID Kutai Timur