Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Setuju, Tahun 2024 Kantor Kecamatan Telen dan BPU Jadi Prioritas Pembangunan

TELEN - Kecamatan Telen tahun ini mendapat porsi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 31,08 miliar. Jumlah itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Mus...

Berita · 2 Mar 2023

Bupati Setuju, Tahun 2024 Kantor Kecamatan Telen dan BPU Jadi Prioritas Pembangunan
TELEN - Kecamatan Telen tahun ini mendapat porsi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 31,08 miliar. Jumlah itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang digelar di Balai Desa Juk Ayaq, Kecamatan Telen, Kamis (2/3/2023). 

Bupati Ardiansyah menyebut, tahun ini ada dua kegiatan yang masuk dalam  kegiatan Tahun Jamak (MYC). Yakni, penyelesaian Jembatan Telen yang menghubungkan Desa Muara Pantun dan Desa Muara Haloq. 

"Selanjut pembanguan jalan (cor beton) poros Kecamatan Telen sepanjang 6 Kilometer (KM). Berikutnya saya minta agar jalan-jalan yang berlobang diratakan agar enak dijalan," ucap Ardiansyah bersama rombongan yang melwati langsung jalan dari ke Kecamatan Telen ini.

Terkait dengan usulan Camat Telen agar Kantor Kecamatan dan BPU dapat dibangun padabtahun 2024 nanti, Ardiansyah mengakui menyetujui usulan tersebut. 

"Saya sangat setuju. Paling tidak tahun ini ada DED nya. Mohon BAPPEDA untuk menjadi perhatian. Selain itu, ada tiga desa tadi yang membutuhkan jembatan gantung. Saya kira ini juga krusial karena desa-desa di Telen berbatasan denga  sungai," tuturnya. 

Lebih jauh dikatakannya, bahwa tahun 2023 banyak kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Kutim. Diantaranya, pembangunan jalan antar lingkungan, rumah ibadah, sarana dan prasarana kesehatan dan lain sebagainya. 

Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni
Foto : Daus
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Setuju, Tahun 2024 Kantor Kecamatan Telen dan BPU Jadi Prioritas Pembangunan · PPID Kutai Timur