Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Resmikan Sirkuit serta Ikut Nonton Balap Motor Cross di Desa Tepian Langsat

TEPIAN LANGSAT - Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Bupati Kutai Timur (Kutim) melakukan berbagai rangkaian kegiatan. Usai meresmikan Posyandu di KM 93 Desa Tepian Langsat, dilanjutkan dengan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Persiapan Tepian Langsat. Berikut Bupati juga meresmikan Are...

Berita · 27 Agu 2022

Bupati Resmikan Sirkuit serta Ikut Nonton Balap Motor Cross di Desa Tepian Langsat

TEPIAN LANGSAT - Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Bupati Kutai Timur (Kutim) melakukan berbagai rangkaian kegiatan. Usai meresmikan Posyandu di KM 93 Desa Tepian Langsat, dilanjutkan dengan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Persiapan Tepian Langsat. 

Berikut Bupati juga meresmikan Arena Sirkuit Balap Motor, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Jum'at (26/08/22). Peresmian tersebut merupakan giat dalam rangka memenuhi pembangunan segala bidang yang salah satunya dibidang olahraga. 

"Alhamdulillah Desa Tepian Langsat Sekarang sudah mempersiapkan wilayahnya untuk menjadi Kecamatan. Dengan kegiatannya arena motor cross. Tidak hanya itu, daerah pertanian juga disiapkan, daerah resapan air juga disiapkan daerah konservasi hutan dan daerah pemukiman sdh siapkan," ucap Ardiansyah penuh bangga, saat menyampaikan sambutannya. 

Setelah meresmikan Arena Sirkuit Balap Motor Desa Tepian Langsat, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyempat diri untuk menyaksikan Balap Motor Cross bersama Kepala Desa Tepian Langsat Zeky Hamsyah, di Kawasan pembangunan baru Desa Tepian Langsat. Tampak antusias Sekdes Tepian Langsat mengikuti Balap motor cross tersebut. 

Masyarakat Desa Tepian Langsat dan sekitarnya nampak senang menyaksikan balap motor cross yang beralaskan tanah itu. Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil ketua II DPRD Arfan dan Camat Bengalon Suharman dan undangan lainnya. 

Penulis : Wiryadi

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Resmikan Sirkuit serta Ikut Nonton Balap Motor Cross di Desa Tepian Langsat · PPID Kutai Timur