Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Minta Kades dan RT Maksimalkan Program Rp 50 per RT

TELEN - Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk memaksimalkan penggunaan program Rp 50 juta per RT, guna mendukung program pembangunan di wilayah masing-masing. "Silahkan gunakan dana itu untuk pembangunan, Rp 40 juta bisa...

Berita · 2 Mar 2023

Bupati Minta Kades dan RT Maksimalkan Program Rp 50 per RT
TELEN - Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk memaksimalkan penggunaan program  Rp 50 juta per RT, guna mendukung program pembangunan di wilayah masing-masing. 

"Silahkan gunakan dana itu untuk pembangunan, Rp 40 juta bisa untuk bangun infrastruktur skala kecil," ujar Ardiansyah saat membuka Musrenbangcam, Balai Desa Juk Ayaq, Kecamatan Telen, Kamis (02/03/2023) 

Dalam kegiatan itu, Ardiansyah menuturkan dana RT tersebut bisa digunakan untuk penerangan jalan lingkungan, Posyandu, infrastruktur jalan dan pembangunan lain di wilayah RT masing-masing. 

"Pengerjaannya bisa di lakukan secara gotong royong bersama seluruh warga RT setempat, sehingga mampu mengurangi biaya pembangunan," ucapnya dihadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kepala Perangka Daerah (PD) serta undangan yang hadir. 

Sedangkan untuk penggunaan  Dana Rp 10 juta, sambung Ardiansyah, bisa digunakan untuk pemberdayaan serta peningkatan ketrampilan warga. Terutama bagi masyarakat yang masih dibawah garis kemiskinan. 

"Terutama bagi warga yang belum punya pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan yang tetap, merekalah yang perlu kita berdayakan, " imbuhnya. 

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPDes) untuk terus  melakukan evaluasi terhadap masyarakat penerima manfaat program dana Rp 50 juta per RT tersebut. 

"Misalnya kalau ada warga sudah mengikuti pelatihan jahit melalui program ini ( Rp 50 juta/ RT) tapi belum punya alatnya, nanti kita akan coba berikan mesin jahit, " bebernya.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
Foto : Daus
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Minta Kades dan RT Maksimalkan Program Rp 50 per RT · PPID Kutai Timur