Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati: Kutim Siap Masuk Konsep RSPO Berbasis Yurisdiksi

SANGATTA - Dalam upaya mendorong dan mempromosikan sawit berkelanjutan untuk menjadikan industri sawit bertransformasi ke industri yang lebih berdaya saing dengan jangka waktu yang lama maka dikembangkan sistem sertifikasi berbasis yurisdiksi.Untuk menerapkan prinsip dan kriteria keberlanjutan itu d...

Berita · 20 Jul 2022

Bupati: Kutim Siap Masuk Konsep RSPO Berbasis Yurisdiksi

SANGATTA - Dalam upaya  mendorong dan mempromosikan sawit berkelanjutan untuk menjadikan industri sawit bertransformasi ke industri yang lebih berdaya saing dengan jangka waktu yang lama maka dikembangkan sistem sertifikasi berbasis yurisdiksi.


Untuk menerapkan prinsip dan kriteria keberlanjutan itu dikembangkan konsep Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). RSPO selama ini diberlakukan pada skala konsesi perkebunan ke wilayah administrasi pemerintahan seperti kabupaten atau provinsi.


Pendekatan Yurisdiksi mendorong pembentukan aliansi berbagai pihak yang terlibat dalam rantai pasok kelapa sawit seperti perusahaan perkebunan, lembaga sertifikasi, organisasi masyarakat sipil, petani swadaya, masyarakat adat serta institusi pemerintah yang memiliki wewenang untuk membuat dan melaksanakan peraturan sehingga merupakan aktor yang sangat krusial untuk bersama-sama mengawal proses menuju sertifikasi di tingkat yurisdiksi.


Hal tersebut dipaparkan oleh Imam Ahmad Marzuq dari RSPO Indonesia, sebagai salah satu narasumber pada kegiatan Dinas Perkebunan Kutai Timur (Kutim) yang bertajuk Kick Off Strategi Berkelanjutan Yurisdiksi di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, Rabu (20/7/2022). 


Saat memberikan tanggapan di acara ini, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sangat merespon konsep RSPO tersebut. Hal itu menurutnya sesuai kesepakatan bahwa Kutim dalam konsep perkebunan berkelanjutan. 


"Konsep RSPO ini merupakan bentuk perlindungan kepada daerah kita (Kutim) yang menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu konsep untuk membangun Kutim," ujarnya. 


Dirinya juga yakin kedepannya Kutim sanggup menjadikan perkebunan kelapa sawit untuk memberikan kontribusi tinggi pada pendapatan daerah. 


"Disisi lain konsep RSPO  yang berbasis Yurisdiksi ini memberikan kepastian hukum  karena di tingkat kabupaten bisa mengeluarkan regulasi untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit, karena kita bisa membantu para petani swadaya yang masuk kelompok taninya, sehingga nilai yang terkait dengan produksi sawit standarnya jelas," sebut Ardiansyah. 


Dalam konsep ini, sambung Ardiansyah, paling tidak ada perlindungan bahkan bisa jadi jika para petani masuk dalam konsep ini bisa mendapatkan insentif, artinya, hal ini merupakan salah satu jalan untuk memberikan jaminan kepada para petani. 


"Saya mengarahkan kepada Dinas terkait agar Kutim siap masuk dalam konsep berbasis yurisdiksi ini," pesan Ardiansyah. 


Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bappeda Noviari Noor, Kepala DPMPTSP Teguh Budi Santoso, Kadis Pertanian Dyah Ratnaningrum, Kadis Petanahan dan Penataan Ruang Poniso Suryo Renggono, perwakilan GIZ, dan peserta diskusi lainnya.


Penulis : Daus

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati: Kutim Siap Masuk Konsep RSPO Berbasis Yurisdiksi · PPID Kutai Timur