Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Harap PPK Bekerja dengan Baik pada Pemilu 2024 Nanti

SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (KPU Kutim) melantik sebanyak 90 Anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kutim yang akan bekerja pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman berharap PPK di tingkat kecamatan yang...

Berita · 4 Jan 2023

Bupati Harap PPK Bekerja dengan Baik pada Pemilu 2024 Nanti
SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (KPU Kutim) melantik sebanyak 90 Anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kutim yang akan bekerja pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman  berharap PPK di tingkat kecamatan yang telah dilantik dapat bekerja dengan, Jurdil (Jujur dan Adil), Luber (Langsung, Umum, Bebas, dan rahasia). Serta memberikan hasil terbaik.

Ia menuturkan, tugas PPK tidak mudah dan berat menjadi salah satu tameng, barometer, alat negara terciptanya para pemimpin negara pada pemilu 2024.

“Ditangan saudara atuaran main ditegakkan, ditangan saudara masyarakat berharap suaranya bisa dihargai, ditangan saudara juga warga masyarakat yang memiliki hak asasi dalam demokrasi berharsat cukup besar menyalurkan hak suaranya meskipun beberapa kali masih ada juga hal-hal yang sulit dihindari,” tutur Ardiansyah
di Gedung Serba Guna (GSG) Kutai Timur, Rabu (4/1/2023)

Disamping itu, Ardiansyah Sulaiman meminta Disdukcapil, untuk berkaloborasi dengan KPU. Khususnya dalam pendataan warga yang sudah mempunyai hak pilih, agar bisa menjamin untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024. 

"Selamat bertugas, selamat bekerja, kepada seluruh PPK seluruh Kecamatan Kabupaten Kutai Timur. Pemerintah daerah terus berkomitmen mendukung tugas KPU. Termasuk dalam bentuk dukungan fasilitias sesuai dengan perintah undang - undang dan peraturan yang berlaku," tutup orang nomor satu di Kutim ini. 

Penulis : Wiryadi
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Harap PPK Bekerja dengan Baik pada Pemilu 2024 Nanti · PPID Kutai Timur