Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Hadiri Peringtan 1 Muharram dengan Warga Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung

RANTAU PULUNG - Selasa (01/08/2023) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, menghadiri undangan masyarakat di Desa Kebun Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutim, dalam memperingati 1 Muharram 1445 H. Dalam kesempatan ini, Bupati Ardiansyah diberikan kepercayaan untuk menyampaikan tau...

Berita · 1 Agu 2023

Bupati Hadiri Peringtan 1 Muharram dengan Warga Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung
RANTAU PULUNG - Selasa (01/08/2023)  Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, menghadiri undangan masyarakat di Desa Kebun Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutim, dalam memperingati 1 Muharram 1445 H. 

Dalam kesempatan ini, Bupati Ardiansyah diberikan kepercayaan untuk menyampaikan tausyiah, di Masjid Almuhajirin, Desa Kebon Agung, Kecamatan  Rantau Pulung. 

Bupati Ardiansyah memulai tausiyahnya mengatakan, dalam 12 ada empat bulan haram, yakni Dzulqa'idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.  

“Apa makna 4 bulann haram? Haram dalam bahasa arab, apabila dijabarkan kepada benda sebelumnya maka makna itu mulia. Misalnya Masjidil Haram dan lain sebagainya,” jelas Bupati. 

Lebih lanjut Ardiansyah menuturkan, bulan haram bulan mulia, berbeda dengan makna haram yang diharapkan dan salah diantara empat bulan haram itu, adalah bulan muharram.

“Makna haram itu, apabila umat islam beribadah dalam itu dan berzikir dalam bulan itu, maka amaliahnya, pahala dan ganjarannya, akan dilipat gandahkan oleh Allah,” ucapnya.

“Maka dari itu, mumpung kita masih di bulan muharram, mari perbanyak berzikir kepada Allah, beristifar terus setiap hari, supaya kelipatgandaan Allah lebih banyak lagi,” kata orang nomor satu di Kutim ini.
Tetapi sebaliknya, sambung Ardiansyah, apabila umatnya melakukan dosa maka juga ganjaran dosa itu besar juga. 

Kegiatan ini, turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Plt Asisten Administrasi Umum (Admum) Didi Herdiansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDEs) Yuriansyah, Kepala Disdukcapil Jumeah, Kepala Dispora Basrie, Camat Rantau Pulung, para kepala desa se Rantau Pulung dan warga Desa Desa Kebun Agung, Kecamatan Rantau Pulung. 

Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 des persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Hadiri Peringtan 1 Muharram dengan Warga Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung · PPID Kutai Timur