Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Ardiansyah Tegaskan Pentingnya Kelestarian Lingkungan Dalam Proses pembangunan Daerah.

SANGATTA — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmenya untuk menjaga kelestarian lingkungan di setiap proses pembangunan yang di lakukan baik oleh Pemerintah daerah maupun swasta (perusahaan) di seluruh wilayah Kutim. “Meskipun sebagian besar wilayah kita masih berupa kawasa...

Berita · 27 Agu 2026

Bupati Ardiansyah Tegaskan Pentingnya Kelestarian Lingkungan Dalam Proses pembangunan Daerah.


SANGATTA — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmenya untuk menjaga kelestarian lingkungan di setiap proses pembangunan yang di lakukan baik oleh Pemerintah daerah maupun swasta (perusahaan) di seluruh wilayah Kutim.

 

“Meskipun sebagian besar wilayah kita masih berupa kawasan hutan. Kita tidak boleh lalai untuk terus menjaga lingkungan ini agar terus lestari. Ini menjadi penting sebagai bagain dari warisan kita ke generasi selanjutnya,”ucap Bupati di sela menerima  kunjungan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah melaksanakan  Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Penyelenggaraan Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas Kegiatan Usaha Pertambangan TA 2021 Triwulan III 2026 di Ruang Tempudau, Bukit Pelangi, kawasan Pemerintahan Sangatta, Kamis (27/08/2026).

 

Sebagai bentuk komitmen keseimbangan lingkungan di tengah masifnya industri yang memanfaatkan sumber daya alam,  pemerintah daerah memastikan bahwa proporsi kawasan hijau tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses pembangunan perlindungan yang menjadi bagian dari tanggung jawab menjaga kelestarian alam yang berkelanjutan

 

Berkaitan dengan kegiatan tersebut, dirinya meminta kepada seluruh Prangkat Daerah terkait untuk secara aktif mendukung setiap proses pelaksanaan kegiatan yang di lakukan oleh BPK.

 

 

"Kita harus memberikan dukungan agar proses lkegiatan yang di lakukan oleh teman-teman BPK ini berjalan sesuai dengan yang di harapkan,”pungkasnya 

 

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Rozak Muchlis Mirjaya menyampaikan, kegiatan yang akan berlangsung mulai tanggal 27 Agustus hingga 3 Oktober 2026 itu ini  bertujuan untuk menilai kepatuhan pemanfaatan sumber daya alam terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. 

 

 

"Terdapat tiga sasaran utama, di antaranya Perizinan berusaha dan/atau termasuk persetujuan Lingkungan serta penggunaan kawasan hutan selanjutnya Pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup serta penggunaan kawasan hutan hingga Penegakan hukum lingkungan hidup serta penggunaan," pungkasnya. (Irhan)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.

 

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Ardiansyah Tegaskan Pentingnya Kelestarian Lingkungan Dalam Proses pembangunan Daerah. · PPID Kutai Timur