Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Ardiansyah Sulaiman Pastikan TK2D Terima Insentif Hari Raya, Sekda: Besarannya Rp 1,5 Juta

SANGATTA - Kabar gembira bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tahun ini, bakal menerima insentif Hari Raya. Hal itu dipastikan langsung oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bahwa seluruh tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupatem (Pemkab) Kutim ak...

Berita · 11 Apr 2023

Bupati Ardiansyah Sulaiman Pastikan TK2D Terima Insentif Hari Raya, Sekda: Besarannya Rp 1,5 Juta
SANGATTA - Kabar gembira bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tahun ini, bakal menerima insentif Hari Raya. Hal itu dipastikan langsung oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bahwa seluruh tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupatem (Pemkab) Kutim akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). 

"Oh ya, kita sudah siapkan itu (THR), informasi dari pak Sekda sudahada.  Namanya Insentif Hari Raya (ITH)," ujar Ardiansyah, kepada awak media di Ruang kerjanya, usai menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kabupaten Kutim, Selasa(11/04/2023) pagi. 

Kebijakan ini, sambung Ardiansyah sekaligus untuk merespon pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor sebelumnya, terkait arahan bagi Kabupaten dan Kota di Kaltim, agar memberikan THR kepada seluruh tenaga honorer. 

"Berapa nominalnya, nah langsung tanya ke pak Sekertaris Daerah (Sekda) aja ya, beliau kan ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," ucap Ardiansyah sambil tersenyum. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekda Kutim, Rizali Hadi membenarkan pernyataan Bupati Ardiansyah tersebut. Bahwa Pemerintah  sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 juta bagi tenaga honorer di lingkup Pemkab Kutim sebagai insentif THR. 

"Kita upayakan sebelum cuti bersama sudah diberikan (THR)," ucap mantan Kadishub Kutim ini. 

Terkait besaran angka yang akan diberikan nantinya, tidak sesuai dengan pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor, yakni setara dengan  sebulan gaji tenaga honorer. Rizali menjelaskan, tidak bisa dilakukan karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang berbeda di masing-masing wilayah.

"Setelah kita hitung, ternyata kemampuan kita hanya di angka Rp 1,5 juta," terang Rizali.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Ardiansyah Sulaiman Pastikan TK2D Terima Insentif Hari Raya, Sekda: Besarannya Rp 1,5 Juta · PPID Kutai Timur