Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Ardiansyah sebut Kenaikan Tarif Royalti Batu Bara Dukung Percepatan Pembangunan di Kutim

SANGATTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) batu bara progresif sesuai dengan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2022 tentang Perlakuan Perp...

Berita · 19 Mar 2023

Bupati Ardiansyah sebut Kenaikan Tarif Royalti Batu Bara Dukung Percepatan Pembangunan di Kutim
SANGATTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) batu bara progresif sesuai dengan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.

Dengan adanya kenaikan tarif royalti batu bara tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) turut merasakan dampak dari kontribusi pertambangan yang ada di Kabupaten Kutim. 

"Pajak batu bara saat ini meningkat sekali. Sehingga memberikan daya dukung (kontribusi) kepada pemerintah dalam membantu percepatan pembangunan," ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaima, saat memberikan sambutan pada kegiatan Family Gathering Crew Charlie PT Kaltim Prima Coal (KPC), Minggu (19/03/2023), yang digelar diruang Akasia Gedun Serba Guna (GSG) kawasan Bukit Pelangi Sangatta Utara itu,

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah tak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh karyawan yang menyempatkan waktunya, untuk berkumpul dan melaksanakan kegiatan yang positif yang turut melibatkan keluarganya masing-masing. 

"Tujuanya tidak lain, untuk meningkatkan  keutuhan serta keharmonisan keluarga," tutur orang nomor satu di Pemkab Kutim ini. 

Dengan semangat kerja yang tinggi, sambung pria berkaca mata ini, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk mendukung dan berkontribusi dalam pembangun daerah, 

"Saya harap perusahaan tambang yang saat ini masih beroperasi di Kutim bisa bekerja dengan baik serta memberikan kontribusi baik kepada karyawan maupun daerah," harapnya.

Sebelumnya, Oscar 1 PT KPC Subianto mengatakan, Family Gathering merupakan agenda rutin perusahaan yang diberikan kepada karyawan sebagai ajang merekatkan tali silaturahmi para pekerja. 

"Karena selama ini kita bekerja secara penuh, dengan adanya kegiatan ini (Family Gathering) bisa saling mengenal satu sama lain, " ujarnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Ardiansyah sebut Kenaikan Tarif Royalti Batu Bara Dukung Percepatan Pembangunan di Kutim · PPID Kutai Timur