Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Ardiansyah sebut Halal Bihalal Artinya Sambung Silaturahmi yang Putus

SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut Halal Bihala artinya menyambung yang putus dan menyambung silaturahmi. Hal tersebut disebut Bupati Ardiansyah saat menghadiri acara Halal Bihalal yabg digelar keluarga besar Kecamatan Sangatta Utara, di Balai Pertemuan Umum (BPU), Sa...

Berita · 30 Apr 2024

Bupati Ardiansyah sebut Halal Bihalal Artinya Sambung Silaturahmi yang Putus
SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut Halal Bihala artinya menyambung yang putus dan menyambung silaturahmi. Hal  tersebut disebut Bupati Ardiansyah saat menghadiri acara Halal Bihalal yabg digelar keluarga besar Kecamatan Sangatta Utara, di Balai Pertemuan Umum (BPU), Sangatta Utara, Senin (29/4/2024). 

"Pada saat kita menyambung silaturahmi, insyah allah dosa-dosa kita diampuni Allah SWT. Semoga Hala Bilal Sangatta Utara pada hari ini, kita semua dapat memanfaatkan dengan baik untuk saling memaafkan satu denhan yang lain. Jangan ada dendam. Tentu semua yang kita lakukan hari ini, guna mendapatkan keberkahan dari Allah SWAT," ucap Bupati Ardiansyah yang sekaligus memberikan tausiyah dalam kegiatan dihadiri Camat Sangatta Utara Hasdiah, Kepala Desa, Muspika Kecamatan Sangatta Utara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya. 

Sebelumnya Camat Sangatta Utara Hasdiah mengatakan, pelaksanaan Halal Bihalal itu adalah salah satu rangkaian Hari Raya Idul Fitri, yang  mana kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan suruh masyarakat yang di Kecamatan Sangatta Utara. 

"Diharapkan kepada kita semua yang hadir dalam Halal Bihalal ini dapat menjalani silaturahmin. Yang mana kegiatan ini kita laksanakan setahun sekali," ucap Hasdiah. 

Selain Halal Bihalal, lanjut Hasdiah, juga digelar tahapan seleksi MTQ untuk pencabutan maqra. Seleksi insyah allah kita laksanakan tanggal 1 Mei 2024. Kemudian untuk MTQ Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2024. 

"Jadi waktu kita untuk melaksanakan pembinaan itu singkat sekali," tuturnya. 

Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Ardiansyah sebut Halal Bihalal Artinya Sambung Silaturahmi yang Putus · PPID Kutai Timur