Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Ardiansyah Sampaikan Tanggapan Pemkab Kutim Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menggelar Rapat Paripuran ke 27 dengan agenda mengagendakan mendengarkan Tanggapan Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Frasi di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, yang berlangsung...

Berita · 24 Jun 2024

Bupati Ardiansyah Sampaikan Tanggapan Pemkab Kutim Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menggelar Rapat Paripuran ke 27 dengan agenda mengagendakan mendengarkan Tanggapan Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Frasi di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Senin (24/6/2024) pagi.


Hadir pada Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, 21 Anggota legislatif, Forkopimda beberapa Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainya.


Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman membacakan secara langsung tanggapan pemerintah. Ia mengatakan, Pemkab Kutim mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan dan saran yang telah diberikan Fraksi Golongan Karya. Pemerintah berupaya melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah melalui sosialisasi, penagihan aktif dan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.


“Selanjutnya pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan fisik pada belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, jaringan dan irigasi agar kualitas yang dihasilkan sesuai dengan standar dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.


Sedangkan untuk menanggapi pemandangan Umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal,cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur melalui perencanaan strategis, sinergitas pelaksanaan program kegiatan Perangkat Daerah dan pengendalian melakukan pengawasan serta pelaksanaan untuk mengawal program kegiatan,” imbuhnya.



Kemudian menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Pemerintah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Demokrat atas capaian kinerja APBD Tahun 2023 yang telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan masyarakat Kabupaten Kutim. Selain itu, Pemkab Kutim terus berkomitmen dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal ini penguatan  maupun peningkatan terhadap pelayanan dasar di seluruh bidang.


“Terkait pemandangan pemandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, pemerintah  akan berupaya untuk menggali potensi pendapatan asli daerah dan melakukan realisasi penyerapan anggaran belanja secara optimal untuk mendukung perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya melalui pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya. 


Mengenai, pemandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat, terkait SILPA tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,77 triliun. Pemerintah akan berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran belanja daerah agar bisa mengoptimalkan kinerja keuangan pemerintah daerah. Termasuk berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yang mana pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah.


Kemudian menanggapi pemandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan Pemkab Kutim, agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan sehingga program realisasi penyerapan anggaran bisa maksimal.


“Kami akan terus berupaya meningkatkan akses-akses pelayanan publik agar mudah dijangkau seluruh masyarakat serta mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” ucap Bupati Ardiansyah.


Terakhir, untuk menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, pihaknya mengucapkan apresiasi atas masukan dan saran yang di berikan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati, Ketua DPRD dan Inspektorat Kabupaten Kutai Timur dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Termasuk Pendapatan Daerah lain-lain yang Sah sebesar Rp 568,85 milyar.


Sedangkan koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI sebesar Rp 548,22  milyar, sehingga terdapat selisih sebesar Rp20,63 (dua puluh koma enam puluh tiga) milyar yaitu adanya pendapatan  hibah dari pemerintah pusat lainnya.


Penulis : Tehjo

Editor : Wak Hedir


#Footnote

Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Ardiansyah Sampaikan Tanggapan Pemkab Kutim Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 · PPID Kutai Timur