Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Ardiansyah Lantik Lima Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Kutim

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran sekaligus penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung p...

Berita · 28 Agu 2026

Bupati Ardiansyah Lantik Lima Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Kutim



SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran sekaligus penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Jumat (28/08/2026)


Lima pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor T-800.1.3.3/327/BKSDM-MUT tersebut menempati sejumlah jabatan strategis di lingkup Pemkab Kutim.


Mereka yakni Ade Ahmad Yulkafilah sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).


Selanjutnya, Dyah Ratnaningrum dipercaya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.


Kemudian Idam Kholid dilantik sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum.  Dua pejabat lainnya yakni Failu sebagai Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan Hak Asasi Manusia (HAM), setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).


Sementara Nora Ramadani dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan. Sebelumnya, Nora menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.


Pelantikan lima pejabat tersebut menandai adanya rotasi dan penataan jabatan di lingkungan Pemkab Kutim. Penempatan pejabat pada sejumlah posisi strategis diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-OPD sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan.



Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya tanggung jawab pejabat yang telah menerima amanah. Jabatan bukan sekadar posisi struktural, tetapi merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan komitmen, integritas, dan orientasi pada kepentingan masyarakat.



Dengan komposisi baru tersebut, Pemkab Kutim diharapkan semakin solid dalam menjalankan agenda pembangunan daerah serta menerjemahkan visi dan program pemerintah ke dalam kerja nyata yang dirasakan masyarakat. (Tejho)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Ardiansyah Lantik Lima Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Kutim · PPID Kutai Timur