Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Ardiansyah: Keberadaan MPP juga Menjadi Salah Satu Indikator Pelayanan Publik

SANGATTA - Bupati Kutai Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, saat awal-awal Kabupaten Kutim berdiri, sempat memiliki kantor pelayanan publik satu pintu. Yang mana saat itu, mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan secara terpadu. Atas pelayanan tersebut, Kutim mendapatk...

Berita · 24 Nov 2023

Bupati Ardiansyah: Keberadaan MPP juga Menjadi Salah Satu Indikator Pelayanan Publik
SANGATTA - Bupati Kutai Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, saat awal-awal Kabupaten Kutim berdiri, sempat memiliki kantor pelayanan publik satu pintu. Yang mana saat itu, mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan secara terpadu. Atas pelayanan tersebut, Kutim mendapatkan berbagai apresisasi dari berbagai pihak termasuk dari pemeirntah pusat.

“Namun seiring berjalanya waktu, adanya perubahan regulasi yang terus berkembang. s
Sehingga untuk saat ini, untuk hal yang berkaitan dengan pelayanan publik menjadi satu keterpaduan yang disebut dengan Mall Pelayanan Publik atau MPP,” ujar Bupati saat memberikan sambutan Forum Grup  Discossion (FGD) Penyelenggaraan MPP di Kabupaten Kutim di Hotel Royal Victoria, Jumat (24/11/2023) pagi.

Dalam kegiatan yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim ini, Bupati juga mengungkapkan, keberadaan MPP wajib ada di setiap  Kabupaten/kota. Selain sebagai bagian dari upaya memberikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat, keberadaan MPP juga menjadi salah satu indikator terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.

“Dan saya berharap pembangunan gedung MPP yang akan menjadi satu dengan gedung UMKM Center bisa segera rampung agar bisa segera di fungsikan. Agar bisa memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kutim Teguh Budi Santoso dalam laporanya mengatakan, FGD yang dirangkai dengan penandatangan Momerandum Of Undersatnding (MoU) dengan isntansi vertikal ini, bertujuan agar seluruh Perangkat Daerah (PD) dan instansi vertikal penyelenggara publik  memiliki visi dan misi serta spirit yang sama, dalam memberikan pelayanan publik melalui pengintegrasian layanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, kenyaman, jangkauan dan keamanan layanan.

“Temasuk meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang turut mengadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB ini turut di hadiri Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono, Plt Asisten Administrasi Umum Sudirmasn Latief, perwakilan Forkopimda, perwakilan Instasi Vertikal, Direktur Perumda Tirta Tuah Benua Suparjan serta undangan lainya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Ardiansyah: Keberadaan MPP juga Menjadi Salah Satu Indikator Pelayanan Publik · PPID Kutai Timur