Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bupati Ardiansyah Ajak BSU di Kutim, untuk Terus Berinovasi Dalam Pengelolaan Sampah

SANGATTA - Senin (24/07/2023) Bupati Ardiansyah Sulaiman membuka acara sosialisasi dan pelatihan inovasi sampah, Garapan Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Kutai Timur (Kutim), di Hotel Victoria, Sangatta. Turut hadir dalam acara ini, Dewan Penasehat Asobsi Kutim, Ny Siti Robiah Ardinasyah, ser...

Berita · 25 Jul 2023

Bupati Ardiansyah Ajak BSU di Kutim, untuk Terus Berinovasi Dalam Pengelolaan Sampah
SANGATTA - Senin (24/07/2023) Bupati Ardiansyah Sulaiman membuka acara sosialisasi dan pelatihan inovasi sampah, Garapan Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Kutai Timur (Kutim), di Hotel Victoria, Sangatta. 

Turut hadir dalam acara ini, Dewan Penasehat Asobsi Kutim, Ny Siti Robiah  Ardinasyah, serta kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Armin Nazar, Anggota DPRD Kutim Jimmy. Kemudian, mewakili manajeman PT. Kaltim Medika Utama (RSPKT Group) Artha Surya Rismawan dan Direktur RS Pupuk Kaltim Prima Sangatta. 

Bupati Ardiansyah dalam kesempatan itu mengajak pengurus Bank Sampah Unit (BSU) yang telah di bentuk, untuk terus berinovasi. 

"Dengan mengikuti pelatihan ini, bisa dilakukan pemilahan sampah di hulu. Sehingga persoaalan sampah di Kutim bisa teratasi dengan baik,” harapnya. 

Lebih lanjut orang nomor satu di Kutim  menyebutkan, hampir 70 ton perhari sampah  yang dihasilkan oleh masyarkat sangatta. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kutim dalam mengurangi sampah. 

“Mudah mudahan, volume sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) kita berkurang, karena bisa dikelola oleh BSU yang terbentuk di Kutai Timur. Saya ucapkan selamat dan setuju, apa yang dilakukan oleh Asobsi,” ucap Ardiansyah. 

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat memberikan dukungan anggaran.

Di samping itu, melalui anggaran yang diperuntukkan bagi RT Rp 50 juta oleh pemerintah, bisa dialihkan sebagiannya untuk kegiatan BSU di tingkat RT. Yang digunakan untuk pelatihan inovasi sampah, guna meningkatkan ekonomi kerakayatan. 

Sementara itu, Ketua Asobsi Kutim Muhammad Jali, bersama Tim Pembina Bank Sampah Kutai Timur mengatakan, telah membentuk 75 BSU di Sangatta Utara dan Selatan, dari tahun 2021. Hingga saat ini, telah mengurangi ataupun mengelolah sampah sebanyak 117 ton. 

"Terkait kegiatan pelatihan ini, mulai dari awal Januari 2021 sampai pembentukan BSU di kecamatan tidak mengunakan APBD," ungkap Jali (sapaan akrab). 

Lebih lanjut Jali menyampaikan, telah menyusun program dan agenda. Salah satunya, sosialisasi dan pelatihan inovasi sampah pembuatan eco enzim, yaitu serbuk sabun diterjen yang bahan bakunya dari sampah kain perca. 

Tidak Hanya itu, Jali juga mempunyai target akan membentuk BSU di setiap kecamatan dan desa bahkan di tingkat RT.  Serta melaksanakan sosialisasikan dan pelatihan inovasi sampah di daerah Kutim. 

Untuk diketahui, pemateri adalam kegiatan ini, yakni Anggota DPRD Kutim Jimmy dengan materi Sampah Tanggung Jawab Kita. Selanjutnya, pemateri kedua Hanik Ermawati dari  BSU Bumi Rejo dengan materi Pemaparan Tata Cara Membuat Eco Enzym. Berikut, pemateri ketiga adalah Anaz Ruroziq Adham, dengan materi Bimtek Pengembangan Innovati Bank Sampah, Mengedukasi Eco Enzyme Dijadikan Sabun Cair untuk Cucuian Pakaian serta Praktik Membuat Kasetdari Kain Bekas oleh BSU Gotong Royong.

Penulis : Wiryadi
Editor : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 des persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bupati Ardiansyah Ajak BSU di Kutim, untuk Terus Berinovasi Dalam Pengelolaan Sampah · PPID Kutai Timur