Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Berikan Kemudahan Layanan Adminduk, Disdukcapil Luncurkan Aplikasi SIAP KAWAL

SANGATTA - Layanan Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan (SIAP KAWAL) menjadi salah satu trobosan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), yang bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam menerima pelayanan, khususnya administrasi kependudukan dan catatan sipil (Admi...

Berita · 17 Apr 2023

Berikan Kemudahan Layanan Adminduk, Disdukcapil Luncurkan Aplikasi SIAP KAWAL
SANGATTA - Layanan Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan (SIAP KAWAL) menjadi salah satu trobosan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), yang bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam menerima pelayanan, khususnya administrasi kependudukan dan catatan sipil (Adminduk).

 

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan, Layanan yang sudah dilaunching pada November tahun 2022 lalu, dan sudah banyak mendapatkan  respon yang positif dari masyarakat. Selain mudah diakses melalui telepon seluler (Smartphone), produk layanannya juga sudah lengkap.

 

"Mulai dari Akta Kelahiran, Kematian, dan Perceraian, Perubahan Data diri, pindah domisili baik dalam maupun luar daerah. Termasuk apabila masyarakat sudah terlanjur mengajukan pindah tapi nggak jadi bisa juga," ujar perempuan berkacamata ini.

 

Lebih lanjut Jumeah mengatakan, untuk mendapatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu mengakses alamat http/disdukcapil. kutaitimur.go.id lalu mengikuti tahapan dan persyaratan yang sudah tercantum didalam halaman website tersebut.

 

"Jangan lupa sebelum mendaftarkan diri, siapkan berkas yang di perlukan, misalnya foto Kartu Keluarga (KK) maupun identitas diri  lain yang diperlukan,” ungkap Jumeah, Senin, (17/4/2023) kepada awak media.

 

Dengan adanya layanan SIAP KAWAL, sambung Jumeah,  menjadi salah salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan pelayanan. Khususnya untuk melayani Adminduk kepada masyarakat yang ada di 18 Kecamatan.

 

"Jadi sekarang masyarakat tinggal urus Adminduk dari rumah bisa sambil santai bersama keluarga, nggak perlu repot-repot ke kantor kami (Disdukcapil)," pungkasnya.

 

Penulis : Tehjo

Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Berikan Kemudahan Layanan Adminduk, Disdukcapil Luncurkan Aplikasi SIAP KAWAL · PPID Kutai Timur