Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bengalon Usulkan 195 Program Pembangunan, Jalan Penghubung Hingga Pemekaran Desa Tepian Langsat Jadi Prioritas

RANTAU PULUNG - Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kecamatan Bengalon mengusulkan 195 program pembangunan. Ratusan usulan tersebut diharapkan bisa terealisasi pada tahun 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Camat Bengalon Suhar...

Berita · 22 Feb 2023

Bengalon Usulkan 195 Program Pembangunan, Jalan Penghubung Hingga Pemekaran Desa Tepian Langsat Jadi Prioritas
RANTAU PULUNG - Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kecamatan Bengalon mengusulkan 195 program pembangunan. Ratusan usulan tersebut diharapkan bisa terealisasi pada tahun 2024 mendatang.  Hal itu disampaikan Camat Bengalon Suharman, kepada awak media usai mengikuti Musrenbang yang digunakan gelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Rantau Pulung, Rabu (22/2/2023).  

"Diantaranya pembangunan pasar dan jembatan penghubung antar desa," ungkap Suharman. 

Selain itu, pembangunan jalan penghubung antar desa juga tak luput dari usulan pihaknya. Infrastruktur jalan penghubung menjadi salah satu program prioritas  yang diharapkannya, bisa segera direalisasikan di tahun anggaran 2024 mendatang. 

"Termasuk pemekaran wilayah khususnya di desa Tepian Langsat, yang mana kita tahu kecamatan Bengalon ini wilayahnya terlalu luas, jadi mohon ini juga diperhatikan,” imbuhnya.

Melihat keseriusan Bupati dan Wakil Bupati,  yang sangat fokus dalam pembangunan dan pemberdayaan, maka ia menyakini program yang diusulkan itu bisa terealisasi. Sehingga bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Apalagi saat ini, kita (Kutim) didukung dengan anggaran yang cukup memadai serta jajaran yang mampu bekerja secara profesional dan baik. Sehingga pekerjaan ini bisa selesai dengan sempurna, khususnya di Kecamatan Bengalon,” pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bengalon Usulkan 195 Program Pembangunan, Jalan Penghubung Hingga Pemekaran Desa Tepian Langsat Jadi Prioritas · PPID Kutai Timur