Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Belian Semegah Sekerat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

BENGALON– Ritual adat Belian Semegah mendapat pengakuan secara nasional sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tradisi yang di lakukan oleh Suku Kutai ini menjadi bukti nyata kekayaan budaya lokal yang terus hidup dan dijaga secara turun...

Berita · 11 Jul 2026

Belian Semegah Sekerat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

 


BENGALON– Ritual adat Belian Semegah mendapat pengakuan secara nasional sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tradisi yang di lakukan oleh Suku Kutai ini menjadi  bukti nyata kekayaan budaya lokal yang terus hidup dan dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat. 

 

Pengakuan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bengalon dan Kabupaten Kutai Timur, tetapi juga mempertegas posisi Belian Semegah sebagai bagian penting dari identitas budaya daerah yang memiliki nilai spiritual, sosial, dan kearifan lokal yang tinggi. 

 

 

Kades Sekrat Sunan Dhika

Kepala Desa Sekerat Sunan Dhika mengatakan,  setelah melalui proses verifikasi lapangan dan sidang penetapan yang ketat oleh tim ahli dari Kemendikbudristek. Ritual yang di lakukan setiap tahun ini akhirnya menajdi salah satu aset budaya yang di akui secara nasional. 

 

Menurutnya dengan diakuinya Belian Semegah sebagai WTTB. Menjadi  menjadi angin segar bagi pengembangan potensi lokal melalui sektor pariwisata melalui pelestarian budaya yang saat ini terus di dorong. 

 

“Ini menjadi bukti bahwa tradisi dan budaya lokal apabila didukung secara bersama-sama, mampu mendapatkan tempat yang tinggi. Tradisi ini (Belian Semegah) adalah warisan berharga yang tidak hanya menjadi identitas masyarakat, tetapi juga aset budaya yang memiliki nilai strategis bagi daerah,”ucapnya. 

 

Lebih lanjut, Sunandika menegaskan bahwa status WBTB ini menjadi pendorong besar bagi pembangunan ekonomi kreatif di Desa Sekerat. Dinatarnay dengan mengoptimlakan sektor Pariwisata alam maupun budaya. 

 

 

Meski demikian, pihak pemerintah desa juga menyampaikan tantangan untuk terus mengembangkan sektor yang saat ini mennjadi salah satu penyumbang devisa terbesar negara tersebut. terutama sarana dan prasarana pendukung. Salah satunya infrastruktur jalan. 

 

"Kita berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang berdomisili di wilayah Sekerat, dapat mempercepat perbaikan infrastruktur demi meratanya kesejahteraan ekonomi masyarakat," harapnya. 


 

Penulis : Irhan


                                                                  
#Catatan Kaki                                                                    
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki wilayah yang luas 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan. 

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Belian Semegah Sekerat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional · PPID Kutai Timur