Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bapenda Kutim Beri Reward kepada 52 WP atas Kepatuhan Pelaporan dan Bayar Pajak

SANGATTA - Untuk mengoptimalisasikan pungutan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan (reward) kepada 52 wajib pajak (WP), atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online, untuk 11 jenis pajak d...

Berita · 24 Nov 2022

Bapenda Kutim Beri Reward kepada 52 WP atas Kepatuhan Pelaporan dan Bayar Pajak

SANGATTA - Untuk mengoptimalisasikan pungutan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan (reward) kepada 52 wajib pajak (WP), atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online, untuk 11 jenis pajak daerah. Yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parker, pajak penerangan jalan, pajak burung sarang wallet, pajak mineral bukan loga dan batu, pajak reklame, pajak air bawah tanah dan bangunan dan pajak bumi bangunan perdesaan perkotaan. 

Reward tersebut diserahkan langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didamping Kepala Bapenda Kutim Syahfur di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (24/11/2022).

Bupati Ardiansyah dalam kesempatan itu mengatakan, atas nama Pemkab Kutim menyamapikan selamat kepada para WP yang menerima reward, sebagagi kepedulian dalam rangka menopang pembangunan. 

“Karena terus terang sampai saat ini, pajak merupaka salah satu dari pada baro meter. Baik itu APBN maupun APBD, yang tidak kalah penting adalah pajak yang masuk langsung langsung sebagai Penadapatan Daerah,” ungkap Ardiansyah. 

Orang nomor satu di Kutim ini berharap, melalui kegiatan pemberian reward kepada WB, kedeapnnya bisa lebih maksimal memberikan kontribusi untuk meningkatkan lagi PAD Kutim. Karena salah satu pendapatan daerah ada dipajak. 

Ia berharap, kepada Bapenda dan petugas (juruk pungut) bisa secara maksimal untuk meningkatkan tugasnya. 

“Semoga saja PAD kita dalam hal pendaptan pajak ini bisa meningkat lagi. Sebab kita masih butuh banyak dalam pembangunan di Kutim,” ujarnya.

Kabupaten Kutim lanjut Ardiansyah, adalah daerah nomor dua terbesar setelah Kabupaten Berau. Infrastruktur Kutim, kata Ardiansyah, masih jauh tertinggal. Sehingga masih menjadi beban dalam rangka untuk memberikan kenayaman kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang jauh, masih membutuhkan infrastruktur baik jalan, penerangan, kebuthan air bersih dan bangunan

“Oleh karena itu, kepada Bapenda saya mohon untuk lebih maksimal lagi dalam meningkat PAD Kutim, khususnya pajak daerah. Apapun yang terjadi alhamdulillah hari ini Pemkab Kutim melalui Bapenda memberikan reward kepada para WP yang terus berkontribusi maksimal terus secara simultan memberikan tambahan bagiu daerah khususnya perpajakan dalam PAD. Terima kasih kepada semua pihak, apakah itu perusahaan, Lembaga swasta, pribadi dan lain-lain atas nama Pemkab Kutim mengucap terima kasih kepada semua yang berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kutim,” tutup Ardiansyah.


Penulis : Wak Hedir

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bapenda Kutim Beri Reward kepada 52 WP atas Kepatuhan Pelaporan dan Bayar Pajak · PPID Kutai Timur