Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Bangun Infrastruktur TIK yang Andal dan Berkelanjutan Bagi Dunia Pendidikan, Diskominfo Kutim Luncurkan Program SIKAT

SANGATTA — Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan Program SIKAT (Strategi Internet Kutai Timur Aman dan Terkelola). Launching dan sosialisasi program tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Diskominfo Staper, pada Rabu (19/11/202...

Berita · 19 Nov 2025

Bangun Infrastruktur TIK yang Andal dan Berkelanjutan Bagi Dunia Pendidikan, Diskominfo Kutim Luncurkan Program SIKAT


SANGATTA — Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan Program SIKAT (Strategi Internet Kutai Timur Aman dan Terkelola). Launching dan sosialisasi program tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Diskominfo Staper, pada Rabu (19/11/2025).

Program ini disiapkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan internet sekolah gratis, dashboard monitoring, serta manajemen bandwidth di seluruh sekolah di Kutai Timur. Tujuannya adalah memperkuat ekosistem pendidikan digital yang aman, merata dan terkelola dengan baik.

Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim Ronny Bonar H Siburian menyebut, ketimpangan akses internet selama ini menjadi hambatan serius bagi sekolah. Berbagai kendala masih ditemui, mulai dari administrasi digital yang terhambat, pelaksanaan ANBK yang terganggu jaringan, hingga terbatasnya akses guru dan siswa terhadap sumber belajar daring.

“Program SIKAT bukan hanya soal menyediakan koneksi, tapi menghadirkan solusi berkelanjutan. Kami ingin memastikan akses merata, keamanan digital terjaga dan pengelolaan internet di sekolah berjalan transparan,” terang Ronny Bonar.

Lebih lanjut ia menerangkan, pemanfaatan internet sekolah harus digunakan sesuai kebutuhan pendidikan. 

“Tugas kami memastikan layanan internet aman, terkelola dan tidak digunakan untuk hal di luar keperluan sekolah,” tambahnya.

Kepada peserta sosialisasi, dimintanya untuk menjadi agen perubahan digital di sekolah masing-masing, membangun budaya digital yang sehat, serta melakukan monitoring rutin demi transformasi pendidikan berbasis teknologi.

Sementara itu, Kabid Infrastruktur TIK Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, memaparkan kondisi aktual akses internet sekolah. Dari 694 sekolah dan 18 korwil, hanya 191 sekolah yang pernah menerima layanan internet gratis. Namun layanan tersebut terhenti sejak Maret 2025 karena kehabisan kuota.

Sebagai solusi, Program SIKAT dirancang dengan lima komponen teknis utama, dashboard terpusat untuk monitoring real-time, manajemen bandwidth prioritas pembelajaran, content filtering berbasis MikroTik, Sistem autentikasi guru dan siswa, Peta digital akses sekolah.

Implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pemasangan 10 akses baru dalam 60 hari pertama, kemudian penyempurnaan sistem, hingga integrasi ke platform pendidikan daerah.

“Program SIKAT adalah komitmen kami untuk membangun infrastruktur TIK yang andal dan berkelanjutan bagi dunia pendidikan di Kutai Timur,” terang Sulisman.

Perwakilan sekolah se kutim Kepala Sekolah 014 Sangatta Utara, Mulhatim, juga menyampaikan apresiasi dan berharap program ini dapat berjalan berkelanjutan, terlebih sekolah tengah menjalankan program Sekolah Rujukan Google yang membutuhkan akses internet stabil.

“Kami berterima kasih kepada Diskominfo yang telah memfasilitasi internet untuk sekolah-sekolah di Kutai Timur,” ujarnya.



Penulis : Wiryadi

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.


PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Bangun Infrastruktur TIK yang Andal dan Berkelanjutan Bagi Dunia Pendidikan, Diskominfo Kutim Luncurkan Program SIKAT · PPID Kutai Timur