Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Asisten Pemkesra Sebut SP4N LAPOR Alat untuk Ukur kinerja Pengelolaan Pengaduan

SANGATTA - Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, menyebut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berkomitmen mendukung target kerja pengelolaan layanan pengaduan yang tertuang pada rencana aksi pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR. Komitmen tersebu...

Berita · 18 Jul 2023

Asisten Pemkesra Sebut SP4N LAPOR Alat untuk Ukur kinerja Pengelolaan Pengaduan
SANGATTA - Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, menyebut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berkomitmen mendukung target kerja pengelolaan layanan pengaduan  yang tertuang pada rencana aksi pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR. 

Komitmen tersebut menurutnya, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur Nomor 555/K.644/2022 untuk menetapkan Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Tahun 2022-2026 (Renaksi). 

Sebagai wujud percepatan pelaksanaan Renaksi tersebut, sekaligus sebagai upaya penguatan kelembagaan, sambung mantan Camat Rantau Pulung ini, diperlukan penataan tata laksana pengelolaan pengaduan, dalam rangka menjelaskan langkah-langkah yang perlu dijalankan dalam menanggapi setiap aduan yang diterima. 

"Sekaligus menjadi alat untuk mengukur kinerja pengelolaan pengaduan organisasi di lingkungan Pemkab Kutai Timur, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR," ucapnya. 

Lebih lanjut Poniso mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengucapkan terima kasih atas dukungan Mitra Pembangunan USAID SEGAR, yang telah memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan kegiatan hari ini serta kehadiran Bapak Ibu sekalian. 

"Semoga Finaliasi SOP SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur hari ini berjalan lancar dan sukses, yang akhirnya menghasilkan Pedoman Pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR yang berkualitas sehingga diharap mampu meningkatkan sistem Pelayanan yang lebih baik," tutup Poniso. 

Penulis : Wak Hedir
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Asisten Pemkesra Sebut SP4N LAPOR Alat untuk Ukur kinerja Pengelolaan Pengaduan · PPID Kutai Timur