Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Asisten Pemkesra Poniso Minta Camat dan Kades Kawal Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kutim

SANGATTA - Sebagai upaya pencehanan dan penurunan stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), maka Pemerintah Kabupaten Kutim telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) kabupaten hingga tingkat kecamatan. Agar pelaksanaannya lebih maksimal, maka Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahter...

Berita · 7 Des 2022

Asisten Pemkesra Poniso Minta Camat dan Kades Kawal Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kutim

SANGATTA - Sebagai upaya pencehanan dan penurunan stunting di Kabupaten Kutai  Timur (Kutim), maka Pemerintah Kabupaten Kutim telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) kabupaten hingga tingkat kecamatan. Agar pelaksanaannya lebih maksimal, maka Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono meminta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, untuk turut kawal penurunan angka stunting di Kabupaten Kutim.

Berdasarkan data, angka stunting di Kutim masih 27 persen. Target penurunan hingga 14 persen pada akhir 2024 mendatang.

"Kita punya namanya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang sudah tersebar di 18 kecamatan, saya kira para camat dan kepala desa bisa di pantau," kata Poniso ditemui usai membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan TPPS Kecamatan dalam rangka penurunan stunting, yang digelar di Ruang Tempudau, Kantor Bupati. 

Menurut Poniso, beberapa hal mendasar penyebab terjadinya stunting pada anak adalah berkaitan dengan gizi buruk dan kurangnya pemeriksaan rutin saat hamil maupun saat bayi ke Posyandu. Sehingga perkembangan dan pertumbuhan anak di terpantau dengan baik. Padahal pencegahan stunting di mulai saat 1000 hari kehidupan atau sejak umur tujuh bulan kandungan.

Selain itu, saat rapat koordinasi para camat dan kepala desa juga harus menyampaikan bagaimana perkembangan kegiatan posyandu di daerahnya, lanjut Poniso. 

Mantan Camat Rantau Pulung ini  berharap, para camat dan kepala desa untuk memberikan laporan, keluhan maupun kebutuhan baik dari tim yang bertugas atau petugas posyandu.

"Camat bisa melaporkan misal, disini butuh support anggaran untuk ibu hamil, atau banyak yang malas ke posyandu, nanti kita koordinasikan mungkin pak bupati akan mengeluarkan surat dan sebagainya," imbuhnya.

Meski tak bisa menjamin langkah yang dilakukan efektif, namun Poniso menegaskan akan selalu melakukan evaluasi guna memaksimalkan penurunan angka stunting.

Sebagai informasi acara tersebut juga dirangkai dengan pemberian apresiasi dampingan terbaik kepada lima kecamatan yakni, Kecamatan Telen, Kecamatan Busang, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Rantau Pulung dan Kecamatan Sandaran. Serta pembagian SK TPPS kepada 18 kecamatan yang ada di Kutim.

Penulis : Wak Hedir

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Asisten Pemkesra Poniso Minta Camat dan Kades Kawal Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kutim · PPID Kutai Timur