Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Ardiansyah sebut Tim Terpadu Sudah Lakukan Monitoring Terhadap Perubahan RTRW Kutim

SANGATTA - Tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Pemerintah Kabupaten Kutim, telah melaksanakan monitoring terkait perubahan tata ruang wilayah yang masuk dalam Kawasan Hutan dalam rangka Review Rencana T...

Berita · 27 Mei 2023

Ardiansyah sebut Tim Terpadu Sudah Lakukan Monitoring Terhadap Perubahan RTRW Kutim
SANGATTA - Tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Pemerintah Kabupaten Kutim, telah melaksanakan monitoring terkait perubahan tata ruang wilayah yang masuk dalam Kawasan Hutan dalam rangka Review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim.

“Laporan mereka (tim terpadu) sudah masuk Sangatta Selatan termasuk Desa Rindang Benua ini,” ucap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat  mengahdiri Pesta Budaya Bengen Lepek Majeu di Jalan Poros Sangatta-Bontang KM 10, Desa Rindang Benua, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (27/05/2023).

Di acara yang turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua Adat Dayak Kenyak Kaltim,Ajang Kedung, serta undangan lainya, Ardiansyah meminta masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut, agar bisa menahan diri dan bersabar, untuk tidak melakukan akitifitas apapun. Sembari menunggu proses perubahan status tata ruang kawasan tersebut selesai.

"Jadi tidak hanya Sangatta Selatan dan Teluk Pandan. Namun seluruh wilayah yang kita usulkan se Kutai Timur, yakni sebesar 141 ribu hektare dan ini akan menjadi rujukan DPRD Kaltim untuk mengetok Peraturan Daerah tentang Tata Ruang,” ujarnya.
 
Lebih jauh orang satu di Kutim  berharap, apabila Perda Provinsi Kaltim tersebut selesai, maka selanjutnya akan dijadikan sebagai rujukan utama oleh DPRD Kutim, untuk perubahan tata ruang di kawasan yang selama ini  menjadi dambaan warga masyarakat yang mendiami diwilayah tersebut.

“Mudah-mudahan, tim terpadu selesai tahun ini, dan seluruh wilayah yang kita usulkan untuk perubahan tata ruang bisa disetujui,” ujarnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Ardiansyah sebut Tim Terpadu Sudah Lakukan Monitoring Terhadap Perubahan RTRW Kutim · PPID Kutai Timur