Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Arahan Mendagri Jadi Pedoman TPID Kutim Jaga Stabilitas Harga Dan Inflasi

SANGATTA - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kutai Timur (Kutim) mengikuti zoom meeting arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perkembangan situasi nasional sekaligus rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025, Selasa (2/9/2025).Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Disk...

Berita · 2 Sep 2025

Arahan Mendagri Jadi Pedoman TPID Kutim Jaga Stabilitas Harga Dan Inflasi

SANGATTA - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kutai Timur (Kutim) mengikuti zoom meeting arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perkembangan situasi nasional sekaligus rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025, Selasa (2/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim itu dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmy, Kepala Dinas Kominfo Staper Ronny Bonar Siburian, Kabag Perekonomian Setkab Kutim Vita Nurhasanah, Pasi Log Kodim 0909/KTM, perwakilan Danlanal Sangatta, perwakilan Ketua PN Kutim, perwakilan BPS, serta sejumlah perangkat daerah seperti Disperindag, DTPHP, Dinas Koperasi dan UMKM, BPKAD, Bappeda, Dishub, dan Bagian Perekonomian.

Kabag Perekonomian Setkab Kutim, Vita Nurhasanah, menyampaikan bahwa kondisi harga kebutuhan pokok di Kutim masih stabil. Sementara itu, inflasi Kalimantan Timur tercatat sebesar 1,79 persen dan secara bulanan mengalami deflasi sebesar -0,40 persen.

“Dalam arahannya, Mendagri menekankan agar pemerintah daerah konsisten melaksanakan rapat koordinasi, memastikan ketersediaan stok dengan pengecekan langsung ke pasar, merinci komoditas yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga, serta menyiapkan anggaran pengendalian inflasi melalui pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelas Vita.

Ia menambahkan, kepala daerah juga diminta mengambil langkah cepat, konkret, dan proaktif berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) mingguan.

Selain itu, Mendagri juga memberikan arahan terkait situasi nasional, di antaranya meminta kepala daerah memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, melaksanakan doa lintas agama, menggencarkan program pro rakyat seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) dan bantuan sosial, serta menunda kegiatan seremonial maupun perjalanan ke luar negeri.

“Arahan Mendagri ini menjadi pedoman bagi TPID Kutim dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan kondisi daerah tetap kondusif,” pungkas Vita.






Penulis : Daus

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 14 desa persiapan dan 2 kelurahan

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Arahan Mendagri Jadi Pedoman TPID Kutim Jaga Stabilitas Harga Dan Inflasi · PPID Kutai Timur