Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

APBD Kutim Disahkan Rp 5,9 T dan Kegiatan Tahun Jamak Rp 1,3 T

SANGATTA - Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kutai Timur (APBD Kutim) tahun Anggaran 2023 disahkan. Dalam Paripurna tersebut ditetapkan, APBD Kutim 2023 adalah sebesar Rp5,9 triliun. Paripurna tersebut sekaligus disahkan proyek multiyear...

Berita · 2 Des 2022

APBD Kutim Disahkan Rp 5,9 T dan Kegiatan Tahun Jamak Rp 1,3 T

SANGATTA - Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kutai Timur (APBD Kutim)  tahun Anggaran 2023 disahkan. Dalam Paripurna tersebut ditetapkan, APBD Kutim 2023 adalah sebesar Rp5,9 triliun. Paripurna tersebut sekaligus disahkan proyek multiyears contract (MYC) sebesar Rp1,3 triliun.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Turut dihadiri dan pembahasannya telah disepakati oleh 32 anggota DPRD Kutim yang disebut telah bertanda tangan, sebagaimana disebutkan Joni saat awal memulai rapat paripurna.

Diketahui, pengesahan APBD Kutim 2023 tersebut terpantau diselenggarakan pada sekira pukul 23.30 Wita, yang disetujui dan disepakati semua fraksi dalam DPRD Kutim. Baik yang setuju dengan penuh, maupun setuju dengan catatan.

Joni mengatakan, MYC ini dianggarkan melalui DPRD untuk kepentingan masyarakat lebih luas.

“Agar pembangunan infrastruktur lebih terasa dan merata,” ucap Joni.

Selepas rapat, Ardiansyah menyampaikan melalui wawancara dengan awak media, bahwa banyak mekanisme yang harus dilalui, lantaran ada banyak dana transferan. Baik dari pusat maupun provinsi.

“Saya memahami mekanisme ini, karena ini memang harus kita belanjakan. Karena kalau tidak mampu membelanjakan, kita nantinya akan terbebani dengan SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran),” ujar Ardiansyah.

“Meskipun kita tahu, SiLPA juga masih banyak,” lanjutnya.

Kasmidi Bulang menambahkan, APBD Kutim kali ini adalah yang terbesar selama beberapa tahun terakhir. Hal ini sebab kerja keras dalam penggalian penerimaan pendapatan daerah. Apalagi dengan nilai kegiatan yang cukup besar, salah satunya MYC Rp 1,3 T.

“Salah satu verivikasi yang perlu saya tekankan adalah, kontraktornya harus orang yang bonafit. Bukan hanya orang yang mau bekerja tapi tak punya modal,” tegas Kasmidi. (*)

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

APBD Kutim Disahkan Rp 5,9 T dan Kegiatan Tahun Jamak Rp 1,3 T · PPID Kutai Timur