Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Anggota DPRD Kutim Piter Palinggi, Akui akan Tetap Kawal Persoalan Poktan Karya Bersama dengan PT IMM Hingga Hasil Solusi Terbaik

TELUK PANDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), dari Komisi A (Bidang Peemrintahan) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT Indominco Mandiri (IMM). Kunjungan kerja kali ini, dalam rangka peninjauan lapangan Panitia Kerja (Patja) terkait penanganan permasala...

Berita · 17 Mar 2023

Anggota DPRD Kutim Piter Palinggi, Akui akan Tetap Kawal Persoalan Poktan Karya Bersama dengan PT IMM Hingga Hasil Solusi Terbaik
TELUK PANDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), dari Komisi A (Bidang Peemrintahan) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT Indominco Mandiri (IMM). Kunjungan kerja kali ini, dalam rangka peninjauan lapangan Panitia Kerja (Patja) terkait penanganan permasalahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama. Dipimpin langsung Ketua Panja Piter Palinggi didampinggi Basti Sangga Langi dan Hj Fitriyani, serta dihadiri Ketua Poktan Karya Bersama Latif beserta para anggota Pokatan tersebut. 

Turut hadir pula Kepala Satpol PP  Kutim Didi Herdiansyah, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kutim, perwakilan Kantor Camat Teluk Pandan, Desa Suka Rahmat, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan dan undangan lainnya. Setiba di Kantor PT IMM, mereka disambut Humas PT Indominco Kamaruddin dan Simon di Ruang Rapat, PT IMM, Kamis (16/03/2023). 

Dari pertemuan yang cukup alot, belum menghasilkan titik terang diantara kedua pihak. Sebab persoalan (sengketa) yang telah hampir 18 tahun tersebut, belum juga mendapatkan solusi yang baik, karena belum ada kesepakatan diantara dua perusahaan PT IMM dan Pokta Karya Bersama terkait luas lahan. 

Karena tim teknis seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda belum hadir dalam rapat tersebut, sehingga untuk peninjuan langsung ke lapangan terpaksa dibatalkan. Namun, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan dan Poktan Karya Bersama, tetap ke lapangan guna mengambil data yang akan diolah dan akan disampaikan  pada pertemuan selanjutnya. 

“Hasil pertemuan kita dengan PT Indominco Mandiri belum ada perkembangan yang signifikan. Namun, tadi dari UPTD KPHP Santan dan para petani, pergi mengambil data titik koordinat ke lokasi Indominco. Jadi kita tunggu perkembangan data yang akan diolah nanti,” ungkap Piter Palinggi ditemui usai pertemuan itu. 

Piter mengakui, DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut sehingga bisa mengasilkan soalusi terbaik bagi kedua belah pihak. 

“Hasil pertemuan ini, akan kita laporakan kepada pimpinan (Ketua DPRD). Dan akan dipansuskan panitianya nanti,” tutupnya. 

Penulisan : Wak Hedir
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Anggota DPRD Kutim Piter Palinggi, Akui akan Tetap Kawal Persoalan Poktan Karya Bersama dengan PT IMM Hingga Hasil Solusi Terbaik · PPID Kutai Timur