Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Agar Paham Tugas dan Fungsi, Sebanyak 79 Kades Diberi Pembekalan oleh DPMDes Kutim

SANGATTA - Sebanyak 79 Kepala Desa (Kades), yang terdiri dari 77 Kades hasil Pemilihan Kades serentak 2022 lalu dan dua Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) mengikuti Pembekalan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pelatihan yang dihelat di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (...

Berita · 3 Apr 2023

Agar Paham Tugas dan Fungsi, Sebanyak 79 Kades Diberi Pembekalan oleh DPMDes Kutim
SANGATTA - Sebanyak 79 Kepala Desa (Kades), yang terdiri dari 77 Kades hasil Pemilihan Kades serentak 2022 lalu dan dua Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) mengikuti Pembekalan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.  Pelatihan yang dihelat di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (3/4/2023) dibuka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, yang turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang. 

Pelatihan digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten ini berdasarkan amanat Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.  

Kepala DPMDes Yuriansyah mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut agar kepala desa mengetauhi tugas dan fungsinya. Ketika menjalankan roda pemerintahan kepala desa bisa memahaminya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak ada penyalahgunaan kewenangan. 

“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat pada kegiatan ini. Tentu nantinya kami akan tindak lanjuti setelah pembekalan kepala desa di tingkat kabupaten," ungkap Yuriansyah. 

Sebagai narasumber dalam acara yang berlangsung selama tiga hari 4 sampai 6 April 2023 tersebut terdiri dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Inspektorat, Tim Penggerak PKK dan DPMDes dalam pengelolaan keuangan desa. 

Ditempat itu, Bupati Ardiansyah berharap, masterplan pembangunan desa yang ada bisa berjalan dengan baik. Apalagi periode Kepala desa ini panjang. 

"Kedua, diharapkan desa bisa membangun dari sisi ekonomi kerakyatan. Apakah itu melalui Bumdes atau yang lain," sebut Ardiansyah. 

Lebih lanjut orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menuturkan, dngan program 50 juta per RT diharapkan bisa memicu masyarakatnya untuk bisa keluar dari angka kemiskinan atau indikator tingkat kemiskinan di desa. 

"Berdasarkan LKPJ 2022 tingkat kemiskinan 9,32 Persen di Kutai Timur. Sedikit menurun dari tahun lalu. Diberharapkan setelah mengikuti kegiatan pembekalan kades ini, tingkat kemiskinan bisa menurun," harapnya. 

Penulis : Wiryadi
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Agar Paham Tugas dan Fungsi, Sebanyak 79 Kades Diberi Pembekalan oleh DPMDes Kutim · PPID Kutai Timur