Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Agar Menuju KLA DPPA Kutim dan PD Terkait Susun RAD

SANGATTA - Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layan Anak (KLA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah berakhir tahun 2022 yang lalu. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kutim kembali menyusun dokumen RAD KLA bersama Perangkat Daerah (PD) terkait, Selasa (22/5/2023) di...

Berita · 23 Mei 2023

Agar Menuju KLA DPPA Kutim dan PD Terkait Susun RAD
SANGATTA - Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layan Anak (KLA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah berakhir tahun 2022 yang lalu. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kutim kembali menyusun dokumen RAD KLA bersama Perangkat Daerah (PD) terkait, Selasa  (22/5/2023) di Ruang Rapat Bappeda. 

Usai rapat penyusunan RAD KLA ini, Kepala DPPA Kutim dr Hj Aisyah berharap upaya - upaya yang telah dilakukan pihaknya bersama dengan PD terkait, bisa mempertahankan hasil penilaian secara administrasi yang sudah mencapai tingkat   nindya. 

"Kita startnya dari situ (Nindya) jadi kita berusaha lebih tinggi lagi dan tidak stagnan di tingkat ini, upaya-upaya itulah yang dibahas pada saat rapat ini," ujar dr Hj Aisyah. 

Dirinya menyebut, sebelumnya selama tiga tahun Kutim berada di tingkat Pratama, sejak 2019 - 2022. Dan di tahun  2023 ini bisa meningkat menjadi Nindya. 

"Alhamdulillah, hasil penilaian pihak Provinsi Kaltim secara administrasi kita berada di tingkat ini. Tinggal dukungan teman-teman dari Perangkat Daerah untuk menyiapkan data-data dilapangan, menutupi kekurangan secara bersama-sama, sehingga minimal bisa bertahan di tingkat Nindya ini," kata ia. 

Dikesempatan ini dirinya membeberkan ada 24 indikator yang menjadi penilaian dan Kutim memperoleh nilai 700. Untuk menjadi Kabupaten Layak harus mencapai nilai 1000.

"Kita membutuhkan 1000 nilai dari 24 indikator tadi untuk menjadi Kabupaten Layak Anak, makanya kami minta semua PD berperan di tiap kluster sehingga akan dituangkan di RAD ini," jelasnya. 

Perangkat Daerah punya tugas masing-masing untuk mencapai nilai tersebut, ada enam kluster termasuk dunia usaha dan lembaga masyarakat. "Kita harapkan sebelum RAD berakhir kita (Kutim) sudah KLA," pungkasnya. 

Untuk diketahui di kluster Umum Kelembagaan terdiri dari 3 indikator,  di kluster Hak Sipil dan Kebebasan juga ada 3 indikator. Pada kluster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif terdapat 4 Indikator. 

Sementara di kluster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan ada 6 indikator, untuk kluster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Budaya terdiri dari 3 indikator, dan kluster perlindungan khusus ada 10 indikator. Total dari semua kluster ini ada 24 indikator penilaian. 

Di penyusunan RAD KLA Kutim ini turut dihadirkan nara sumber dari Provinsi Kaltim, Sumadi yang saat ini sebagai Steering Committe Jaringan Pekerja Anak Indonesia di Jakarta. Ketua Yayasan Bina Anaprasa Kaltim (Mengelola 45 PAUD), Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Fasilitator Program Kota/Kab Layak Anak Provinsi Kaltim.

Penulis : Daus
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Agar Menuju KLA DPPA Kutim dan PD Terkait Susun RAD · PPID Kutai Timur