Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Agar Jadi Penyampai Informasi yang Baik, Diskominfo Staper Kutim Sosialisasikan KIM kepada 18 Kecamatan

SANGATTA - Rabu (04/10/2023) Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bagi 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutim. Acara ini diikuti laksanakan secara hybrid, di Ruang...

Berita · 4 Okt 2023

Agar Jadi Penyampai Informasi yang Baik, Diskominfo Staper Kutim Sosialisasikan KIM kepada 18 Kecamatan
SANGATTA - Rabu (04/10/2023) Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bagi 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutim. 

Acara ini diikuti laksanakan secara hybrid, di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim, yang dibuka Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Lisa Komentin, serta didampingi Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, Aji Wardhana Effendi dan jajaran staf IKP. 
Kegiatan secara zoom diikuti oleh 18 kecamatan di Kutim, kemudian perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) secara onsite. Adapun narasumber dalam sosialisasi kali ini, Dian Agustani secara zoom.  

Kabid IKP Diskominfo Staper Kutim, Lisa Komenten menyebut KIM merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan. Fungsinya, sebagai wahana informasi antar anggota KIM, dari KIM kepada Pemerintah dan pemerintah kepada masyarakat.

“KIM juga sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik. Sebagai sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa,” ucap Lisa Komentin, ditemui sosialisasi itu. 

Sementara itu, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, Aji Wardhana Effendi sebagai Panitia Pelaksana kegiatan itu mengatakan, dasar dilaksanakan kegiatan itu, yakni Peraturan Menteri Kominfo nomor 8 tahun 2010 tentang pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi social.

“Latar belakang dibentuknya KIM ini, untuk pemberdayaan masyarakat dalam penyebaran informasi, meningkatkan kecerdasan pengatahuan serta kesejahteraan masyarakat,” terang Aji Wardhana. 

Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, ia menyebut untuk mencapai masyarakat yang informatif dan cerdas. Menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyebarluaskan informasi program pembangunan, menjadi penerima, pengelola serta penyebar informasi kepada masyarakat.

“Sasarannya, kelompok-kelompok masyarakat yang ada di desa-desa,” pungkasnya. 

Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Agar Jadi Penyampai Informasi yang Baik, Diskominfo Staper Kutim Sosialisasikan KIM kepada 18 Kecamatan · PPID Kutai Timur