Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Agar Bijak dalam Bersosmed, Diskominfo Gelar Literasi Media Kali Ini di SMP YPPSB

SANGATTA – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandiaan (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ronny Bonar H Siburian berpesan para agar pelajar bijak dalam bersosial media. Stop melakukan bullying, menyebarkan berita hoaks dan hal negatif lainnya dalam menggunakan Gadget...

Berita · 25 Okt 2024

Agar Bijak dalam Bersosmed, Diskominfo Gelar Literasi Media Kali Ini di SMP YPPSB


SANGATTA – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandiaan (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ronny Bonar H Siburian berpesan para agar pelajar bijak dalam bersosial media. Stop melakukan bullying, menyebarkan berita hoaks dan hal negatif lainnya dalam menggunakan Gadget.

Hat tersebut disampaikannya pada kegiatan Literasi Media Go To School yang bertajuk Bijak Dalam Bersosmed, oleh Diskominfo Kutim kolaborasi antara SMP YPPSB Jumat, (25/10/2025), yang digelar di Aula SD YPPSB jalan Munthe Sangatta Utara. 

...

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari PWI Kutim Erwin Febrian Syuhada ini diikuti seluruh siswa kelas VIII SMP YPPSB Sangatta.

Lebih jauh Kadis Kominfo Staper Kutim ini mengatakan di era digital saat ini, akses internet sangat mudah didapatkan. Hanya bermodal sebuah telepon pintar, dunia serasa berada dalam genggaman.

“Kita dapat mengakses media sosial kapan pun dan di mana pun berada. Oeh karena itu, perlu diberikan pemahaman bagaimana cara agar lebih bijak menggunakan sosial media, khususnya untuk para pelajar,” ujarnya di hadapan ratusan pelajar SMP YPPSB Sangatta.

Sama halnya dengan komunikasi di ranah publik dunia nyata, lanjut Ronny, di media sosial pun riskan menimbulkan konflik. Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dibuat untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi transaksi elektronik. UU ITE sebagai payung hukum bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbicara di dunia maya.
...

“Jangan sampai status atau komentar yang kita unggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat kita ke dalam kasus hukum,” pesannya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMP YPPSB Sugeng Bashori menyampaikan, jumlah keseluruhan siswa dibawah binaannya sebanyak 755 siswa. Ia menyebut pihaknya tidak akan membiarkan para siswa terpapar dampak negatif sosial media.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal kepada para siswa agar bijak dalam bersosmed,” harapnya. 

Sementara itu Plt Direktur YPPSB Syafii berpesan kepada siswa kelas VIII ini untuk mempersiapkkan diri dengan baik, jangan rusak diri sendiri, karena tidak bisa memanfaatkan HP dengan bijak.

“Perjalalan menggapai cita-cita masih panjang yang harus diraih, jangan terganggu oleh dampak negatif dari HP. Sekolah akan tegas jika ada yang melanggar aturan yang berhubungan dengan etika,” pesannya.

Kepada Diskominfo, dirinya minta agar kegiatan serupa bisa kembali digelar untuk membentengi anak-anak dari pengaruh buruk media social dan bisa bijak dalam bersosmed.

“Semoga diwaktu yang akan datang kegiatan ini bisa melibatkan orang tua juga, tidak hanya para siswa saja,” usulnya kepada Kadis Kominfo yang hadir di tempat itu.

Untuk diketahui kegiatan ini juga disiarkan secara langsung di kanal Youtube Kominfo Kutim. 

Penulis : Daus

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Agar Bijak dalam Bersosmed, Diskominfo Gelar Literasi Media Kali Ini di SMP YPPSB · PPID Kutai Timur