Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

ABPD Kutim Naik Signifikan, Bupati Minta Dinas yang Punya Program Strategis Benar-Benar Diperjuangkan

SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan, penyusunan rencana tahunan yang tertuang di dalam Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 harus memperhatikan kenyataan yang dihadapi. Seperti isu-isu strategis pembangunan, capaian kinerja...

Berita · 4 Apr 2023

ABPD Kutim Naik Signifikan, Bupati Minta Dinas yang Punya Program Strategis Benar-Benar Diperjuangkan
SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan, penyusunan rencana tahunan yang tertuang di dalam Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 harus memperhatikan kenyataan yang dihadapi. Seperti isu-isu strategis pembangunan, capaian kinerja tahun sebelumnya dan kemampuan keuangan daerah. 

“Saya sering mengkritisi ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengeluh dan mendatangi Bupati, kami tidak sanggup mengerjakan ini (program) karena tidak ada anggarannya. Saya katakana, itu alasan kaset alasan kaset (plesetan klasik). Yang ada itu, bagaimana memperjuangkan program, yang sangat penting itu,”
 tegas Bupati Ardiansyah, dalam sambutannya saat membuka Musrenbang tingkat Kabupaten, yang digelar di Ruang Akasia GSG, Kawasan Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi Sangatta, Selasa (04/4/2023). 

Apalagi sekarang ditopang dengan kenaikan angka APBD yang sangat signifikan, sambung Ardiansyah. Indikatornya Alokasi Dana Desa (ADD) dari masing-masing desa yangnaik hampir 100 persen tahun ini. 
 
“Karena menunjukkan tingkat kemampuan APBD kita yang cukup signifikan, nah oleh karenanya saya berharap kepada masing-masing dinas yang memiliki program-program strategis, tolong ini diperjuangkan betul-betul didalam pembahasan di TAPD,” pinta orang nomor satu di Kutim ini. 

Lebih jauh ia menambahkan, tahun 2024 ini merupakan tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Kutim, yang akan berakhir sesuai dengan RPJMD. Tetap lima tahunan, akan berakhir pada tahun 2025 atau 2026. 

Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

ABPD Kutim Naik Signifikan, Bupati Minta Dinas yang Punya Program Strategis Benar-Benar Diperjuangkan · PPID Kutai Timur